• Seminar Hasil Penelitian SCN CREST - UNRISD
    Seminar Hasil Penelitian SCN CREST - UNRISD
  • Lokalatih Pengintegrasian Perspektif Gender dalam Kelembagaan dan Program
    Lokalatih Pengintegrasian Perspektif Gender dalam Kelembagaan dan Program
  • Penguatan Pekerja Rumahan dan Organisasi Pekerja Rumahan untuk Advokasi Kerja Layak
    Penguatan Pekerja Rumahan dan Organisasi Pekerja Rumahan untuk Advokasi Kerja Layak
  • Renstra SCN-CREST, Juni 2016
    Renstra SCN-CREST, Juni 2016
  • Rapat Koordinasi JRMK (Jaringan Rakyat Miskin Kota) Jakarta
    Rapat Koordinasi JRMK (Jaringan Rakyat Miskin Kota) Jakarta

    November, 2015

Search SCN-CREST Publication

Sunday, 09 February 2014 18:54

Politisasi Islam dalam Transisi Demokrasi : Tantangan baru bagi gerakan perempuan di Indonesia

Politisasi Islam dalam Transisi Demokrasi : Tantangan baru bagi gerakan perempuan di Indonesia

 

Sri Wiyanti Eddyono

 

Consultancy, Research and Education for Social Transformative (SCN‐CREST)

28 Juli 2010

 

ABSTRAKSI

 

Paper ini ingin menujukkan bahwa politisasi Islam selama masa transisi telah berkembang sangat cepat melalui sistem hukum di Indonesia. Beberapa studi telah menunjukkan bahwa politisasi islam masuk melalui berbagai peraturan di tingkat lokal di berbagai propinsi di Indonesia. Penulis menemukan bahwa tidak saja dalam peraturan‐peraturan di tingkat daerah, namun, politisasi islam telah masuk dan berpenetrasi melalui berbagai hukum nasional dalam bidang ekonomi (Bank Sharia dan pengaturan tentang waris), sosial (wakaf dan zakat) dan politik (hukum kriminal melalui UU Pornografi). Tiga putusan Mahkamah Konstitusi dan dua Putusan Mahkamah Agung telah pula menunjukkan bahwa politisasi islam sangat dekat dan bahkan sudah masuk pada sistem peradilan di Indonesia.

This document is an output of the Research Programme Consortium on Women’s Empowerment in Muslim Contexts' project funded by UK aid from the UK Department for International Development (DFID) for the benefit of developing countries. The views expressed are not necessarily those of DFID.

 

...

Penutup

 

Politisasi Islam sudah tidak dapat diabaikan lagi. Sebelumnya berbagai fokus perhatian masyarakat sipil dan insitutusi HAM ada pada penerbitan peraturanperaturan di tingkat daerah yang menggunakan nilai-nilai agama. Tak banyak yang menyadari bahwa politisasi islam telah masuk dalam bidang hukum ekonomi dan sosial, dan baru menjadi perhatian publik ketika menyentuh wilayah hukum kriminal. Sementara di tingkat peradilan yang memiliki wewenang untuk judicial review pun tidak lepas dari kepentingan ini. Mahkamah Konsitusi bahkan sangat jelas meletakkan posisi lembaga tersebut dalam diskursus agama dan Negara. Mahkamah Konstitusi telah menyebutkan bahwa nilai-nilai agama adalah sahih menjadi dasar dari pembentukan hukum nasional. Mahkamah Konsitusi memang menggunakan tameng Konstitusi, namun berbagai pendapat yang dipakai adalah pendapat yang mendikotomikan antara Barat dan non barat, dan meletakkan Indonesia sebagai non barat, sebuah argumentasi klasik yang selalu dipakai oleh mereka yang kontra terhadap HAM, dengan alasan partikularitas. Sementara Mahkamah Agung meski tidak secara jelas menyampaikan argumentasinya, tetap mengikuti arus besar, menguatkan Perda-perda yang disandarkan pada nilai-nilai agama dan moralitas.

 

Download this file

Additional Info

  • Publication Type: Research Report
  • Topic: Gender analysis

Visitors Counter

01275921
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
175
207
175
649144
2397
10484
1275921

Like SCN-CREST

Login